KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan pemerintah terkait besarnya utang jatuh tempo yang harus dibayarkan pada tahun depan. Pasalnya, pada tahun depan pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 782 triliun. Jika dihitung, pembayaran utang pada tahun depan ini memiliki porsi 22% dari belanja negara sekitar Rp 3.500 triliun. "Apakah ini seluruhnya diserap di APBN 2025? Atau enggak? Kalau diserapkan berarti APBN yang Rp 3.500 triliun itu untuk bayar utang saja sudah Rp 782 triliun," ujar Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI, Rabu (5/6).
DPR RI Soroti APBN 2025 Hanya Untuk Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 782 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan pemerintah terkait besarnya utang jatuh tempo yang harus dibayarkan pada tahun depan. Pasalnya, pada tahun depan pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 782 triliun. Jika dihitung, pembayaran utang pada tahun depan ini memiliki porsi 22% dari belanja negara sekitar Rp 3.500 triliun. "Apakah ini seluruhnya diserap di APBN 2025? Atau enggak? Kalau diserapkan berarti APBN yang Rp 3.500 triliun itu untuk bayar utang saja sudah Rp 782 triliun," ujar Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI, Rabu (5/6).