KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 yang tengah berlangsung, menjadi langkah sempurnanya demokrasi di Indonesia. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, setelah melewati pemungutan dan perhitungan suara pemilu kini memasuki babak baru yaitu PHPU, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan. "Pemilu sebagai alat demokrasi juga diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kamis (4/4).
Puan mengungkapkan, persidangan PHPU yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi saat ini diharapkan menjadi jalan sempurnanya demokrasi Tanah Air. Baca Juga: Pemerintah & DPR Diminta Prioritaskan Regulasi yang Mudahkan Investasi Sektor Energi Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, di mana komitmen tersebut dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "PHPU yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negera, partai politik dan penyelenggara Pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan keamanan konstitusi," tandasnya.