KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR RI telah melakukan uji fit & proper calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1-2 April 2024 yang lalu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut hasil dari persetujuan Komisi II tersebut akan dilaporkan ke rapat paripurna pada Kamis, 4 April 2024 yang akan datang Baca Juga: LPSK Bakal Lakukan Langkah Ini Usai Aset Rampasan Kasus KSP Indosurya Diterima
DPR RI Tetapkan 7 Calon Anggota LPSK Baru, 3 Diantaranya Muka Lama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR RI telah melakukan uji fit & proper calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1-2 April 2024 yang lalu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut hasil dari persetujuan Komisi II tersebut akan dilaporkan ke rapat paripurna pada Kamis, 4 April 2024 yang akan datang Baca Juga: LPSK Bakal Lakukan Langkah Ini Usai Aset Rampasan Kasus KSP Indosurya Diterima