Sah! DPR RI Tetapkan Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI Terpilih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan laporan atas hasi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Diwakili Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 pada hari ini, Selasa (14/2). 

Dalam laporannya, Amir menyebut Komisi XI DPR RI sudah memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI terpilih, setelah melakukan fit and proper test Senin (13/2).


Baca Juga: Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI Terpilih, Ini Pertimbangan DPR

“Kami mendapatkan masukan dari para fraksi dan kami putuskan secara musyawarah dan mufakat dan aklamasi, kami memilih Filianingsih Hendarta sebagai deputi gubernur BI terpilih,” tutur Amir. 

Setelahnya, Amir menyerahkan pinpinan DPR RI untuk mengambil keputusan. Apakah setuju dengan kesepakatan Komisi XI tersebut atau tidak?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco langsung menanggapi. Sufmi menanyakan pendapat para anggota DPR RI, dan dengan kompak mereka menjawab setuju.

“Setuju!” ulang Sufmi sembari mengetok palu. 

Ini menandakan, Filianingsih sudah resmi menjadi Deputi Gubernur BI terpilih yang nantinya menggantikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang masa jabatan berakhir pada April 2023. 

Baca Juga: Filianingsih Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI Terpilih, Simak Visi Misinya

Filianingsih turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sufmi pun berpesan pada Filianingsih untuk bisa mengemban tugas dengan baik.

“Semoga bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik,” tandas Sufmi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi