KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) mendesak dilakukan di tengah iklim investasi dan produksi migas nasional yang makin turun. Padahal, seharusnya RUU Migas dapat memfasilitasi kepastian hukum terhadap kontrak investasi, pengelolaan dan koordinasi antar lembaga terkait. “Akibatnya, upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi migas ini seolah belum berimbas pada peningkatan investasi dan kinerja sektor hulu migas itu sendiri,” Kata Satya Widya Yudha Wakil Ketua Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (28/2). Merujuk survei Fraser Institute pada pertengahan 2017, Indonesia adalah salah satu dari 10 negara dengan tingkat iklim investasi terburuk bersama Venezuela, Bolivia, Libya, Irak, Ekuador, Kamboja, Prancis dan Yaman. Hal ini berarti, iklim investasi Indonesia juga kalah dengan negara-negara tetangga di ASEAN.
DPR : RUU Migas mendesak untuk perbaikan investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) mendesak dilakukan di tengah iklim investasi dan produksi migas nasional yang makin turun. Padahal, seharusnya RUU Migas dapat memfasilitasi kepastian hukum terhadap kontrak investasi, pengelolaan dan koordinasi antar lembaga terkait. “Akibatnya, upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi migas ini seolah belum berimbas pada peningkatan investasi dan kinerja sektor hulu migas itu sendiri,” Kata Satya Widya Yudha Wakil Ketua Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (28/2). Merujuk survei Fraser Institute pada pertengahan 2017, Indonesia adalah salah satu dari 10 negara dengan tingkat iklim investasi terburuk bersama Venezuela, Bolivia, Libya, Irak, Ekuador, Kamboja, Prancis dan Yaman. Hal ini berarti, iklim investasi Indonesia juga kalah dengan negara-negara tetangga di ASEAN.