KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan RUU POM perlu memperkuat pengawasan terhadap post market terhadap obat ataupun makanan. Hal ini jug merespons kasus gagal ginjal yang menyebabkan kematian kepada ratusan anak di Indonesia. Sebagai salah satu pengusul RUU, Nihayatul mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia bukti masih lemahnya pengawasan terhadap proses pasca produksi atau post-market, obat atau makanan sampai kepada konsumen.
DPR: RUU POM untuk Perkuat Pengawasan post-market Obat dan Makanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan RUU POM perlu memperkuat pengawasan terhadap post market terhadap obat ataupun makanan. Hal ini jug merespons kasus gagal ginjal yang menyebabkan kematian kepada ratusan anak di Indonesia. Sebagai salah satu pengusul RUU, Nihayatul mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia bukti masih lemahnya pengawasan terhadap proses pasca produksi atau post-market, obat atau makanan sampai kepada konsumen.