KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang paripurna DPR mengesahkan 33 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Susunan Prolegnas prioritas tahun 2021 tersebut telah dibahas di dalam rapat Badan Legislasi bersama pemerintah dan DPD. Sebanyak 21 RUU diusulkan DPR dengan catatan 2 RUU diusulkan bersama dengan pemerintah, 10 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI.
DPR sahkan 33 prolegnas prioritas 2021, PKS kritisi RUU tentang Ibu Kota Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang paripurna DPR mengesahkan 33 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Susunan Prolegnas prioritas tahun 2021 tersebut telah dibahas di dalam rapat Badan Legislasi bersama pemerintah dan DPD. Sebanyak 21 RUU diusulkan DPR dengan catatan 2 RUU diusulkan bersama dengan pemerintah, 10 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI.