DPR sahkan anggota KPI periode 2013-2016



JAKARTA. DPR akhirnya mengesahkan sembilan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2013-2016. Hasil ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan yang dilakukan Komisi I DPR beberapa waktu lalu. Ketua Komisi I DPR, Mahfud Sidiq memaparkan bahwa Komisi I telah melakukan fit and proper tes terhadap 27 orang Calon Anggota KPI pada 2-3 Juli 2013.

Setelah itu, Komisi I melakukan pemilihan 9 orang calon anggota KPI. "Pemilihan secara voting setelah terlebih dahulu dilakukan upaya musyawarah mufakat," kata Mahfud dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Kamis (11/7). Hasilnya, kata Mahfud, Komisi I DPR akhirnya memilih sembilan Komisioner. Mereka adalah Bekti Nugroho (47 suara), Judhariksawan (46), Agatha Lily (44), Azimah Subagijo (39), Idy Muzayyad (31), Amirudin (29), Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin (29), Danang Sangga Buwana (27), Fajar Arifianto Nugroho (27). Adapun empat Komisioner cadangan, menurut Mahfud, yang berhasil terpilih adalah Riswandi Syahputra (26), Ezki Tri Rezeki (25), Minah Mutmainah Armando (21), Muhammad Zeen Al Faqih (21). Paparan Mahfud tidak mendapat respons penolakan satu pun dari peserta Sidang Paripurna DPR. Akhirnya Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengetuk palu tanda persetujuan untuk disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan