JAKARTA. DPR akhirnya mengesahkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dan lima Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Hasil ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan yang dilakukan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang memaparkan, bahwa Komisi XI telah melakukan pemilihan terhadap Deputi Gubernur BI pada Senin, (8/7). Pemilihan dilakukan secara voting, setelah gagal mencapai kesepakatan dalam musyawarah mufakat. "Hasilnya, Hendar berhasil terpilih setelah meraup 24 suara. Sedangkan Treesna W Suparyono meraup 18 suara. Terakhir, Mulya Siregar hanya berhasil mendapat 5 suara. Selain itu, terdapat 1 suara tidak sah," papar Andi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Kamis (11/7). Menyangkut BSBI, Andi menjelaskan, Komisi XI berhasil memperoleh kesepakatan dalam musyawarah mufakat yang dilakukan pada Senin, (8/7). Adapun lima nama yang terpilih menjadi Anggota BSBI adalah Umar Juoro, Fadil Hasan, Erani Yustika, Sri Adiningsih, dan Chairul Djakman. "Lima nama ini dipilih dari 8 orang peserta fit and proper test di Komisi XI," ujar Andi. Paparan Andi tidak mendapat respons penolakan satu pun dari peserta Sidang Paripurna DPR. Akhirnya Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengetuk palu tanda persetujuan pengesahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR sahkan Hendar sebagai Deputi Gubernur BI
JAKARTA. DPR akhirnya mengesahkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dan lima Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Hasil ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan yang dilakukan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang memaparkan, bahwa Komisi XI telah melakukan pemilihan terhadap Deputi Gubernur BI pada Senin, (8/7). Pemilihan dilakukan secara voting, setelah gagal mencapai kesepakatan dalam musyawarah mufakat. "Hasilnya, Hendar berhasil terpilih setelah meraup 24 suara. Sedangkan Treesna W Suparyono meraup 18 suara. Terakhir, Mulya Siregar hanya berhasil mendapat 5 suara. Selain itu, terdapat 1 suara tidak sah," papar Andi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Kamis (11/7). Menyangkut BSBI, Andi menjelaskan, Komisi XI berhasil memperoleh kesepakatan dalam musyawarah mufakat yang dilakukan pada Senin, (8/7). Adapun lima nama yang terpilih menjadi Anggota BSBI adalah Umar Juoro, Fadil Hasan, Erani Yustika, Sri Adiningsih, dan Chairul Djakman. "Lima nama ini dipilih dari 8 orang peserta fit and proper test di Komisi XI," ujar Andi. Paparan Andi tidak mendapat respons penolakan satu pun dari peserta Sidang Paripurna DPR. Akhirnya Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengetuk palu tanda persetujuan pengesahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News