KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima anggota BPK terpilih periode 2019-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (26/9). Wakil Ketua Komisi XI Juliari Batubara mengatakan, pemilihan calon anggota BPK dalam rangka menggantikan empat orang anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2019 dan satu orang meninggal dunia. Yaitu Moerhamadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019.
Baca Juga: Pengesahan dua RUU ditunda, Formappi minta isi RUU disosialisasikan Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test terhadap seluruh calon pendaftar. Selanjutnya, pada 25 September 2019 telah melakukan rapat intern pengambilan keputusan calon anggota BPK dan telah menetapkan calon yang terpilih. Kelimanya adalah: 1. Pius Lustrilanang 2. Daniel Lumban Tobing 3. Hendra Susanto 4. Achsanul Qosasi 5. Harry Azhar Azis "Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap proses pemilihan calon anggota BPK dan selanjutnya kami mengharapkan rapat paripurna dapat menetapkan calon anggota BPK berdasarkan keputusan Komisi XI DPR ditetapkan menjadi keputusan DPR.