KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyetujui mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Bahrullah Akbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 Oktober 2021. "Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna DPR, Selasa (21/9). Seluruh peserta rapat paripurna menyetujui hasil laporan yang disampaikan Komisi XI DPR, yang kemudian diikuti ketukan palu pimpinan rapat paripurna.
DPR sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyetujui mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Bahrullah Akbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 Oktober 2021. "Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna DPR, Selasa (21/9). Seluruh peserta rapat paripurna menyetujui hasil laporan yang disampaikan Komisi XI DPR, yang kemudian diikuti ketukan palu pimpinan rapat paripurna.