KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negera (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU). “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna, Jakarta, Selasa (4/2). “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, disertai dengan ketukan palu.
DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-Undang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negera (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU). “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna, Jakarta, Selasa (4/2). “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, disertai dengan ketukan palu.