KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di dalam rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2024-2025. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR, Adies Kadir di dalam rapat, Jakarta, Selasa (19/11). “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir di Rapat Paripurna tersebut, diikuti dengan ketukan palu oleh Adies.
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di dalam rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2024-2025. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR, Adies Kadir di dalam rapat, Jakarta, Selasa (19/11). “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir di Rapat Paripurna tersebut, diikuti dengan ketukan palu oleh Adies.