KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna hari ini. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik pengesahan ini sebagai momentum pembaharuan hukum yang diharapkan membawa dampak positif, terutama bagi kepastian hukum di dunia usaha. Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi menilai KUHAP baru ini adalah penyesuaian yang diperlukan seiring perkembangan hukum saat ini. Ia optimistis bahwa UU ini akan memberikan perlindungan hak dan menjamin kepastian berusaha.
DPR Sahkan RUU KUHAP, Apindo: Kepastian Hukum Buat Dunia Usaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna hari ini. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik pengesahan ini sebagai momentum pembaharuan hukum yang diharapkan membawa dampak positif, terutama bagi kepastian hukum di dunia usaha. Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi menilai KUHAP baru ini adalah penyesuaian yang diperlukan seiring perkembangan hukum saat ini. Ia optimistis bahwa UU ini akan memberikan perlindungan hak dan menjamin kepastian berusaha.
TAG: