JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan 65 Daerah Otonomi Baru sebagai RUU inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Dalam rapat itu, seluruh fraksi mendukung pembentukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB). Pengesahan itu dihadiri ratusan warga dari berbagai daerah yang akan dimekarkan. Mayoritas berasal dari Papua. Mereka bertepuk tangan setiap perwakilan fraksi menyampaikan dukungannya. Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya terlebih dulu menunggu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum membahas usulan pembentukan 65 DOB bersama DPR. Pasalnya, sampai sekarang pemerintah masih memberlakukan moratorium terhadap pemekaran wilayah.
DPR sahkan RUU pembentukan 65 Daerah Otonomi Baru
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan 65 Daerah Otonomi Baru sebagai RUU inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Dalam rapat itu, seluruh fraksi mendukung pembentukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB). Pengesahan itu dihadiri ratusan warga dari berbagai daerah yang akan dimekarkan. Mayoritas berasal dari Papua. Mereka bertepuk tangan setiap perwakilan fraksi menyampaikan dukungannya. Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya terlebih dulu menunggu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum membahas usulan pembentukan 65 DOB bersama DPR. Pasalnya, sampai sekarang pemerintah masih memberlakukan moratorium terhadap pemekaran wilayah.