KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2019 untuk disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna di gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/10). Dalam APBN 2019, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun dan anggaran belanja Rp 2.461,1 triliun. Dengan demikian defisit anggaran tahun depan sebesar Rp 296 triliun atau setara 1,84% dari produk domestik bruto (PDB). "Defisit ini merupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir. Ini mencerminkan kuatnya kesepahaman Pemerintah dan DPR untuk menciptakan APBN yang sehat dan berkelanjutan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan di Sidang Paripurna DPR.
DPR sahkan UU APBN 2019, defisit anggaran tahun depan Rp 296 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2019 untuk disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna di gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/10). Dalam APBN 2019, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun dan anggaran belanja Rp 2.461,1 triliun. Dengan demikian defisit anggaran tahun depan sebesar Rp 296 triliun atau setara 1,84% dari produk domestik bruto (PDB). "Defisit ini merupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir. Ini mencerminkan kuatnya kesepahaman Pemerintah dan DPR untuk menciptakan APBN yang sehat dan berkelanjutan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan di Sidang Paripurna DPR.