KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang tentang pengelolaan sumber daya nasional (RUU PSDN) pada rapat paripurna hari ini. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, tujuan RUU tentang PSDN untuk pertahanan negara didasarkan beberapa hal. Pertama, pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara adalah upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan. "Ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara di abad sekarang sudah tidak mungkin lagi diletakkan hanya pada fungsi tentara nasional Indonesia (TNI)," kata Abdul, Kamis (26/9).
DPR sahkan UU pengelolaan sumber daya nasional soal bela negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang tentang pengelolaan sumber daya nasional (RUU PSDN) pada rapat paripurna hari ini. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, tujuan RUU tentang PSDN untuk pertahanan negara didasarkan beberapa hal. Pertama, pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara adalah upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan. "Ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara di abad sekarang sudah tidak mungkin lagi diletakkan hanya pada fungsi tentara nasional Indonesia (TNI)," kata Abdul, Kamis (26/9).