JAKARTA. Akhir pekan lalu, pemerintah dan dan DPR kembali bertemu dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Pemerintah menawarkan konsep di mana PT Askes akan menjadi penyelenggara BPJS I. Pansus DPR pun menyambut baik konsep yang ditawarkan pemerintah, lantaran merupakan sebuah kemajuan. Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, dia setuju dengan konsep yang ditawarkan pemerintah, yaitu mulai beroperasinya BPJS I dengan penyelenggara PT Askes pada awal Januari 2014. Menurutnya, sebagian besar rekannya di DPR menyambut baik konsep operasionalisasi BPJS I yang ditawarkan pemerintah."Namun, ini tetap harus dibicarakan lagi secara internal, Senin (22/8) depan, rencananya kami akan lakukan rapat internal,” kata Nizar, Minggu (21/8).Lebih lanjut Nizar menyebut, konsep tersebut suatu kemajuan yang berarti dalam pembahasan RUU BPJS setelah sebelumnya pemerintah seperti tidak berniat melakukan proses transformasi. Namun sekarang pemerintah memberikan kejutan dengan konsepnya yang tidak merugikan pihak manapun. "Jadi nanti bukan lagi PT Askes, tapi BPJS I, dan ini tanpa ada pemutusan hubungan kerja, itu yang membuat kami menyambut baik usulan tersebut,” jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini. Selain itu, transformasi PT Askes menjadi BPJS juga lebih mudah lantaran PT Askes bukan punya pemilik sehingga tidak ada masalah dengan uang peserta.Lanjutnya yang harus dilakukan agar konsep ini bisa berjalan dengan baik adalah mendukung segala proses menuju berubahnya PT Askes menjadi BPJS I tersebut. Mulai dari melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan yang terkait serta pemilihan dewan pengawas dan dewan direksi.Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang juga Anggota Pansus RUU BPJS Achsanul Qosasi setuju dengan usulan DPR. "Ini jelas ada proses transformasi, tidak seperti yang kemarin seperti tidak ada jalan temu, jelas ini kemajuan,” katanya.Anggota Komisi IX DPR RI M Martri Agoeng mengungkapkan dia sebenarnya menyambut baik usulan konsep operasionalisasi BPJS I tersebut. Namun, Martri mempertanyakan apakah dalam BPJS I itu hanya ada layanan kesehatan saja, padahal seharusnya, kematian dan kecelakaan kerja juga masuk dalam BPJS I. "Ini bisa saja jadinya akan lebih dari dua BPJS nantinya,” kata anggota dewan dari Fraksi PKS tersebut.Lebih lanjut Marti juga mengatakan kalau seharusnya pemerintah juga sudah menyiapkan konsep operasionalisasi BPJS II dan siap membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang masih terpending. Lantaran DPR menagih konsep operasionalisasi BPJS II, pemerintah berjanji akan membawanya pada pertemuan pansus 7 September 2011 nantinya.
DPR sambut baik usulan PT Askes menjadi BPJS I
JAKARTA. Akhir pekan lalu, pemerintah dan dan DPR kembali bertemu dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Pemerintah menawarkan konsep di mana PT Askes akan menjadi penyelenggara BPJS I. Pansus DPR pun menyambut baik konsep yang ditawarkan pemerintah, lantaran merupakan sebuah kemajuan. Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, dia setuju dengan konsep yang ditawarkan pemerintah, yaitu mulai beroperasinya BPJS I dengan penyelenggara PT Askes pada awal Januari 2014. Menurutnya, sebagian besar rekannya di DPR menyambut baik konsep operasionalisasi BPJS I yang ditawarkan pemerintah."Namun, ini tetap harus dibicarakan lagi secara internal, Senin (22/8) depan, rencananya kami akan lakukan rapat internal,” kata Nizar, Minggu (21/8).Lebih lanjut Nizar menyebut, konsep tersebut suatu kemajuan yang berarti dalam pembahasan RUU BPJS setelah sebelumnya pemerintah seperti tidak berniat melakukan proses transformasi. Namun sekarang pemerintah memberikan kejutan dengan konsepnya yang tidak merugikan pihak manapun. "Jadi nanti bukan lagi PT Askes, tapi BPJS I, dan ini tanpa ada pemutusan hubungan kerja, itu yang membuat kami menyambut baik usulan tersebut,” jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini. Selain itu, transformasi PT Askes menjadi BPJS juga lebih mudah lantaran PT Askes bukan punya pemilik sehingga tidak ada masalah dengan uang peserta.Lanjutnya yang harus dilakukan agar konsep ini bisa berjalan dengan baik adalah mendukung segala proses menuju berubahnya PT Askes menjadi BPJS I tersebut. Mulai dari melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan yang terkait serta pemilihan dewan pengawas dan dewan direksi.Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang juga Anggota Pansus RUU BPJS Achsanul Qosasi setuju dengan usulan DPR. "Ini jelas ada proses transformasi, tidak seperti yang kemarin seperti tidak ada jalan temu, jelas ini kemajuan,” katanya.Anggota Komisi IX DPR RI M Martri Agoeng mengungkapkan dia sebenarnya menyambut baik usulan konsep operasionalisasi BPJS I tersebut. Namun, Martri mempertanyakan apakah dalam BPJS I itu hanya ada layanan kesehatan saja, padahal seharusnya, kematian dan kecelakaan kerja juga masuk dalam BPJS I. "Ini bisa saja jadinya akan lebih dari dua BPJS nantinya,” kata anggota dewan dari Fraksi PKS tersebut.Lebih lanjut Marti juga mengatakan kalau seharusnya pemerintah juga sudah menyiapkan konsep operasionalisasi BPJS II dan siap membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang masih terpending. Lantaran DPR menagih konsep operasionalisasi BPJS II, pemerintah berjanji akan membawanya pada pertemuan pansus 7 September 2011 nantinya.