KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Presiden Prabowo Subianto melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menuai beragam tanggapan. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas perspektif dalam pengambilan keputusan, namun juga memunculkan kekhawatiran sejumlah ekonom terkait independensi dan kredibilitas kebijakan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan pelibatan Danantara masih sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut Dolfie, KSSK dibentuk berdasarkan amanat undang-undang untuk menjaga kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian. Karena itu, KSSK memiliki ruang untuk melibatkan pemangku kepentingan yang relevan guna memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu strategis.
DPR Sebut Pelibatan Danantara di KSSK Masih Sesuai Mandat UU P2SK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Presiden Prabowo Subianto melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menuai beragam tanggapan. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas perspektif dalam pengambilan keputusan, namun juga memunculkan kekhawatiran sejumlah ekonom terkait independensi dan kredibilitas kebijakan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan pelibatan Danantara masih sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut Dolfie, KSSK dibentuk berdasarkan amanat undang-undang untuk menjaga kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian. Karena itu, KSSK memiliki ruang untuk melibatkan pemangku kepentingan yang relevan guna memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu strategis.