KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan perubahan draft daftar isian masalah dengan memasukkan skema gross split ke dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto. "Kita coba masukan dalam draft DIM dan terus kita sempurnakan, masih progress," ujar Djoko, Kamis (13/6). Menanggapi wacana tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan, pemaksaan Gross Split terkesan memaksakan keadaan. "Investasi migas sekarang jeblok karena memaksakan GS," tegas Kardaya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (14/6).
DPR sebut skema gross split dalam draft DIM RUU Migas terlalu dipaksakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan perubahan draft daftar isian masalah dengan memasukkan skema gross split ke dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto. "Kita coba masukan dalam draft DIM dan terus kita sempurnakan, masih progress," ujar Djoko, Kamis (13/6). Menanggapi wacana tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan, pemaksaan Gross Split terkesan memaksakan keadaan. "Investasi migas sekarang jeblok karena memaksakan GS," tegas Kardaya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (14/6).