KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Yudha mengatakan, tambang emas Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak dapat ditutup. Pasalnya, Poboya, bukanlah tambang emas ilegal. Perusahaan tambang emas setempat, memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang pemberian izinnya sudah melalui berbagai tahapan analisa dan kajian. “Tidak bisa ditutup. Yang berwenang menutup itu pusat,” jelas Satya dalam keterangannya. Menurutnya, dahulu memang merkuri dipakai di Poboya oleh pertambang rakyat. Namun, kini ia meyakini merkuri sudah ditinggalkan untuk dipakai di daerah tersebut.
DPR sebut tambang emas Poboya tidak bisa ditutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Yudha mengatakan, tambang emas Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak dapat ditutup. Pasalnya, Poboya, bukanlah tambang emas ilegal. Perusahaan tambang emas setempat, memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang pemberian izinnya sudah melalui berbagai tahapan analisa dan kajian. “Tidak bisa ditutup. Yang berwenang menutup itu pusat,” jelas Satya dalam keterangannya. Menurutnya, dahulu memang merkuri dipakai di Poboya oleh pertambang rakyat. Namun, kini ia meyakini merkuri sudah ditinggalkan untuk dipakai di daerah tersebut.