KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang bank Tanah Air ekspansi ke luar negeri lebih cerah. Komisi XI DPR pekan lalu menyepakati Rancangan Undang-Undang ASEAN Framework Agreement Service (RUU AFAS). Rancangan undang-undang ini nantinya akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, setelah RUU AFAS disahkan, aturan main ekspansi bank antarnegara di ASEAN akan lebih jelas. "Liberalisasi (perbankan) telah ditabelkan sesama negara ASEAN," kata Anto kepada kontan.co.id, Selasa (17/4). Sebagai otoritas, OJK akan mengedepankan resiprokal.
DPR sediakan aturan main ekspansi bank ke luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang bank Tanah Air ekspansi ke luar negeri lebih cerah. Komisi XI DPR pekan lalu menyepakati Rancangan Undang-Undang ASEAN Framework Agreement Service (RUU AFAS). Rancangan undang-undang ini nantinya akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, setelah RUU AFAS disahkan, aturan main ekspansi bank antarnegara di ASEAN akan lebih jelas. "Liberalisasi (perbankan) telah ditabelkan sesama negara ASEAN," kata Anto kepada kontan.co.id, Selasa (17/4). Sebagai otoritas, OJK akan mengedepankan resiprokal.