JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki hari terakhir masa sidang ketiga, Jumat (24/4). Rencananya, hari ini DPR akan mengambil keputusan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Nanti malam paripurna jam 19.30 WIB. Agendanya penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan dari perppu pelaksana tugas pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, saat dihubungi, Jumat. Sesuai agenda, dalam paripurna pada Jumat malam, Ketua DPR Setya Novanto akan memberikan pidato penutupan masa sidang, sebelum dimulainya reses pada pekan depan. Dalam paripurna nanti, DPR juga akan mengambil keputusan apakah menerima Perppu KPK atau tidak.
DPR segera putuskan Perppu Pimpinan KPK hari ini
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki hari terakhir masa sidang ketiga, Jumat (24/4). Rencananya, hari ini DPR akan mengambil keputusan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Nanti malam paripurna jam 19.30 WIB. Agendanya penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan dari perppu pelaksana tugas pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, saat dihubungi, Jumat. Sesuai agenda, dalam paripurna pada Jumat malam, Ketua DPR Setya Novanto akan memberikan pidato penutupan masa sidang, sebelum dimulainya reses pada pekan depan. Dalam paripurna nanti, DPR juga akan mengambil keputusan apakah menerima Perppu KPK atau tidak.