DPR segera tetapkan prolegnas prioritas tahun 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pada masa sidang IV tahun sidang 2020 – 2021 saat ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional atau prolegnas prioritas tahun 2021.

“Penetapan ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan saat pembukaan rapat paripurna, Senin (8/3).

Puan mendorong, seluruh pimpinan dan anggota komisi agar bersama-sama pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang yang berkualitas meski dilakukan pada masa pandemi Covid-19.


Baca Juga: Pimpinan DPR sebut ada kemungkinan revisi UU ITE masuk prolegnas 2021

Selain itu, lanjut Puan, DPR akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah isu yang saat ini banyak diperbicangkan dalam publik. Seperti terkait dengan pelaksanaan vaksin covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola lembaga pengelola investasi, pelaksanaan ibadah Haji 2021, permasalahan asuransi Jjiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan, dan masuknya virus corona B117 ke Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah, Baleg DPR, dan DPD telah menyepakati 33 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021 pada pertengahan Januari 2021 lalu. 33 RUU tersebut terdiri dari 22 RUU yang diusulkan oleh DPR, dimana dua RUU di antaranya diusulkan bersama dengan pemerintah, sembilan RUU diusulkan oleh pemerintah dan dua RUU diusulkan oleh DPD.

Selanjutnya: Penyusunan prolegnas prioritas 2021 belum rampung, ini kata Formappi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat