JAKARTA. Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai proses pemilihan hakim konstitusi di DPR seperti anomali. Sebab, Hakim Konstitusi merupakan orang yang dianggap negarawan. "DPR mencari negarawan tapi disuruh mendaftar, disuruh buat makalah terus ditanya-tanya," kata Irman dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014). Hal itu berbeda saat pemilihan Kapolri. Ketika presiden menyodorkan nama Kapolri, maka Komisi III DPR mendatangi kediamannya. Kemudian berbicara dengan keluarga calon Kapolri.
DPR seharusnya tak perlu buka pendaftaran hakim MK
JAKARTA. Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai proses pemilihan hakim konstitusi di DPR seperti anomali. Sebab, Hakim Konstitusi merupakan orang yang dianggap negarawan. "DPR mencari negarawan tapi disuruh mendaftar, disuruh buat makalah terus ditanya-tanya," kata Irman dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014). Hal itu berbeda saat pemilihan Kapolri. Ketika presiden menyodorkan nama Kapolri, maka Komisi III DPR mendatangi kediamannya. Kemudian berbicara dengan keluarga calon Kapolri.