JAKARTA. Komisi Hukum DPR RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim konstutusi untuk menggantikan posisi Ketua MK Mahfud MD. Menurut anggota Komisi III DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Indra seleksi tersebut akan berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB. "Proses pengalian kinerja calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah & fit and proper test langsung," kata Indra dalam pesan singkatnya, Rabu (27/2). Politikus PKS itu mengatakan hari ini kelima calon hakim konstitusi akan memulai seksi dengan mengerjakan makalah. Adapun lima calon tersebut adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc. "Pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dlanjutkan dg fit and proper test dan pemilihan," imbuhnya. Dalam kesempatan itu, ia pun meminta agar masyarakat dapat turut mengawal proses seleksi ini. Indra sendiri mengharapkan nantinya seleksi hakim MK yang terpilih ini nantinya adalah hakim yang berintegritas, bermoral, berkualitas dan mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan. Seperti diketahui jabatan ketua MK Mahfud MD memang akan segera berakhir pada 1 April 2013. Meski sempat santer terdengar kabar pengunduran dirinya. Namun ia telah membantah hal tersebut. Kata dia, ia hanya tidak ingin melanjutkan jabatan itu untuk periode yang akan datang. Bahkan Mahfud justru meminta DPR untuk segera mencari penggantinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR seleksi pengganti Mahfud MD hari ini
JAKARTA. Komisi Hukum DPR RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim konstutusi untuk menggantikan posisi Ketua MK Mahfud MD. Menurut anggota Komisi III DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Indra seleksi tersebut akan berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB. "Proses pengalian kinerja calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah & fit and proper test langsung," kata Indra dalam pesan singkatnya, Rabu (27/2). Politikus PKS itu mengatakan hari ini kelima calon hakim konstitusi akan memulai seksi dengan mengerjakan makalah. Adapun lima calon tersebut adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc. "Pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dlanjutkan dg fit and proper test dan pemilihan," imbuhnya. Dalam kesempatan itu, ia pun meminta agar masyarakat dapat turut mengawal proses seleksi ini. Indra sendiri mengharapkan nantinya seleksi hakim MK yang terpilih ini nantinya adalah hakim yang berintegritas, bermoral, berkualitas dan mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan. Seperti diketahui jabatan ketua MK Mahfud MD memang akan segera berakhir pada 1 April 2013. Meski sempat santer terdengar kabar pengunduran dirinya. Namun ia telah membantah hal tersebut. Kata dia, ia hanya tidak ingin melanjutkan jabatan itu untuk periode yang akan datang. Bahkan Mahfud justru meminta DPR untuk segera mencari penggantinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News