JAKARTA. Keputusan Komisi III DPR RI menyetujui Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI menimbulkan polemik dan situasi yang menyulitkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah harus siap menghadapi minimal dua kondisi yang masing-masing memiliki konsekuensi tersendiri. Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino mengatakan, awalnya, publik yang menolak pencalonan Budi Gunawan berharap DPR tak akan meloloskannya dan meminta Presiden Joko Widodo mengajukan nama lain. Penolakan terhadap Budi semakin menguat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tapi kenyataannya, Komisi III DPR justru menyetujui usulan Jokowi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Harapan banyak pihak mengenai hukum tentu saja berbeda dengan logika politik. Dan ini yang tengah terjadi di Indonesia," jelas Leo, di Jakarta, Jumat (16/1).
DPR sengaja tempatkan Jokowi pada posisi sulit
JAKARTA. Keputusan Komisi III DPR RI menyetujui Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI menimbulkan polemik dan situasi yang menyulitkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah harus siap menghadapi minimal dua kondisi yang masing-masing memiliki konsekuensi tersendiri. Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino mengatakan, awalnya, publik yang menolak pencalonan Budi Gunawan berharap DPR tak akan meloloskannya dan meminta Presiden Joko Widodo mengajukan nama lain. Penolakan terhadap Budi semakin menguat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tapi kenyataannya, Komisi III DPR justru menyetujui usulan Jokowi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Harapan banyak pihak mengenai hukum tentu saja berbeda dengan logika politik. Dan ini yang tengah terjadi di Indonesia," jelas Leo, di Jakarta, Jumat (16/1).