KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat panitia kerja (Panja) RUU TNI di Gedung DPR, Selasa (18/3). "Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" Kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
DPR Sepakat Rancangan Undang-Undang TNI Dibawa ke Paripurna, Kamis (20/3)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat panitia kerja (Panja) RUU TNI di Gedung DPR, Selasa (18/3). "Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" Kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.