JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati akuisisi nilai buku PT Indonesia Asahan Aluminimum (Inalum) sebesar US$ 556,7 juta. Sebelumnya, tim perunding Indonesia telah sepakat dengan pihak Jepang Nipon Asahan Aluminium (NAA) bahwa nilai buku Inalum senilai US$ 556,7 juta. "Pengucuran dana memang harus persetujuan DPR dan tadi sudah disepakati," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri yang dijumpai usai rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/12). Sekadar informasi, dengan adanya kesepakatan antara pihak Indonesia dan NAA ini persoalan Inalum tidak perlu dibawa ke arbitrase atau pengadilan internasional. Setelah adanya kesepakatan nilai tersebut, tim perunding dari Indonesia tinggal melakukan penyelarasan draf untuk termination agreement (pengakhiran kerjasama). Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, penandatanganan termination agreement nantinya akan dilakukan di Indonesia.
DPR sepakati harga Inalum US$ 556,7 juta
JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati akuisisi nilai buku PT Indonesia Asahan Aluminimum (Inalum) sebesar US$ 556,7 juta. Sebelumnya, tim perunding Indonesia telah sepakat dengan pihak Jepang Nipon Asahan Aluminium (NAA) bahwa nilai buku Inalum senilai US$ 556,7 juta. "Pengucuran dana memang harus persetujuan DPR dan tadi sudah disepakati," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri yang dijumpai usai rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/12). Sekadar informasi, dengan adanya kesepakatan antara pihak Indonesia dan NAA ini persoalan Inalum tidak perlu dibawa ke arbitrase atau pengadilan internasional. Setelah adanya kesepakatan nilai tersebut, tim perunding dari Indonesia tinggal melakukan penyelarasan draf untuk termination agreement (pengakhiran kerjasama). Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, penandatanganan termination agreement nantinya akan dilakukan di Indonesia.