DPR sepakati harga minyak US$ 60 per barel



JAKARTA. Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyepakati harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar US$ 60 per barel. Menteri ESDM Sudirman Said, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR mengatakan, pemerintah memprediksi ICP pada 2015 berkisar US$ 55-60 per barel. "Kalau mayoritas Anggota Komisi VII DPR pada angka US$ 60 per barel, kami juga sepakat," ujarnya, Kamis (29/1). Ia juga mengakui, ICP US$ 60 per barel juga sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan instansi lainnya. Kesepakatan ICP US$ 60 per barel tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yang sebesar US$ 70 per barel. "Harga US$ 70 per barel ditetapkan saat November-Desember tahun lalu. Sekarang, realitasnya harga minyak sudah merosot jauh," ujar Sudirman. Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja menambahkan, pada pekan lalu, dirinya berkesempatan bertemu sejumlah ahli perminyakan Asia-Pasifik di Hong Kong. Dalam pertemuan tersebut sebagian besar memprediksikan harga minyak akan tetap rendah dalam 12 bulan ke depan. "Mereka berkesimpulan harga minyak dunia berkisar US$ 50-60 per barel," ungkapnya. Dalam raker tersebut, delapan dari 10 fraksi menginginkan ICP sebesar US$ 60 per barel. Hanya Fraksi Gerindra menginginkan ICP US$ 55 per barel dan Hanura US$ 57 per barel. Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, harga minyak memang sulit diprediksikan. "Namun, harga US$ 60 per barel cukup realistis," katanya. Sementara, Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Kurtubi mengatakan, ke depan, harga minyak bakal tetap rendah menyusul kelebihan pasokan "shale oil" dari AS. Ditambah lagi, lanjutnya, kecenderungan negara-negara produsen minyak yang belum mau mengurangi produksinya. "ICP US$ 60 sudah sesuai usulan kami," ujarnya. Pada raker tersebut, juga disepakati produksi siap jual (lifting) gas dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar 1,221 juta barel setara minyak per hari. Sebelumnya, pada Rabu (28/1), Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sudah menyepakati "lifting" minyak 825.000 barel per hari. Dengan demikian, terdapat enam asumsi lagi yang akan dibahas raker lanjutan pada Senin (2/2) pekan depan. Keenam asumsi tersebut adalah volume BBM bersubsidi dan elpiji 3 kg, subsidi tetap untuk solar, subsidi bahan bakar nabati yang terdiri atas biodiesel dan bioetanol, subsidi LGV, alpha BBM subsidi, dan subsidi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan