JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I DPR akhirnya sepakat mengalokasikan pinjaman pemerintah untuk pengadaan senjata sebesar US$ 6,5 miliar. Tetapi, DPR mendesak pemerintah memperbesar pinjaman dalam negeri.Komisi I DPR juga mendesak pemerintah mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri. "Kami juga meminta pemerintah untuk mencari solusi penyelesaian kebutuhan anggaran yang tidak terdukung sebesar US$ 793,3 juta yang masih dalam proses evaluasi," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq, Senin (30/1).Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan sesuai dengan rencana strategis pemerintah, alokasi anggaran pinjaman pemerintah (APP) untuk Kementerian Pertahanan (TNI) 2010 - 2014 sebesar US$ 6,5 miliar. Rinciannya, anggaran untuk persenjataan yang bergerak sebesar US$ 4,82 miliar dan yang tidak bergerak sebesar US$ 1,735 miliar. "Dari jumlah anggaran itu, (anggaran) yang terdukung (oleh pembiayaan pemerintah) US$ 5,7 miliar," jelasnya.Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengakui selama ini pinjaman untuk pengadaan persenjataan memang sebagian besar menggunakan pinjaman luar negeri. Sayangnya, ia enggan merinci berapa besar porsi pinjaman luar negeri untuk pengadaan alutsista ini.Rahmat bilang jumlah pinjaman yang saat ini sudah terdukung sebesar US$ 5,7 miliar adalah pinjaman yang proyeknya sudah siap berjalan. Sementara itu, sisa alokasi pinjaman yang masih belum terdukung sebesar US$ 793,3 juta masih dalam tahap persiapan atau evaluasi. Rahmat menjelaskan, sisa pinjaman yang belum terdukung ini nantinya bisa didapat dari pinjaman luar negeri maupun dari dalam negeri.Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, pemerintah memang berupaya menggunakan komponen dalam negeri. Nah, untuk mendukung industri dalam negeri ini, pemerintah sepakat menyiapkan anggaran tambahan penyehatan industri pertahanan sebesar Rp 2 triliun. "Kalau (produksinya) tidak bisa di dalam negeri, BUMN industri pertahanan harus bekerjasama dengan perusahaan luar negeri agar ada transfer teknologi," jelasnya.Agus mengatakan, dari penetapan sumber pembiayaan (PSP) atau alokasi anggaran pinjaman pemerintah sebesar US$ 6,5 miliar ini pemerintah mengupayakan dalam bentuk pembiayaan komersil dan fasilitas kredit ekspor. Menurut Agus, tahun ini pemerintah memberikan alokasi anggaran kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 72,58 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR sepakati pinjaman pengadaan persenjataan
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi I DPR akhirnya sepakat mengalokasikan pinjaman pemerintah untuk pengadaan senjata sebesar US$ 6,5 miliar. Tetapi, DPR mendesak pemerintah memperbesar pinjaman dalam negeri.Komisi I DPR juga mendesak pemerintah mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri. "Kami juga meminta pemerintah untuk mencari solusi penyelesaian kebutuhan anggaran yang tidak terdukung sebesar US$ 793,3 juta yang masih dalam proses evaluasi," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq, Senin (30/1).Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan sesuai dengan rencana strategis pemerintah, alokasi anggaran pinjaman pemerintah (APP) untuk Kementerian Pertahanan (TNI) 2010 - 2014 sebesar US$ 6,5 miliar. Rinciannya, anggaran untuk persenjataan yang bergerak sebesar US$ 4,82 miliar dan yang tidak bergerak sebesar US$ 1,735 miliar. "Dari jumlah anggaran itu, (anggaran) yang terdukung (oleh pembiayaan pemerintah) US$ 5,7 miliar," jelasnya.Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengakui selama ini pinjaman untuk pengadaan persenjataan memang sebagian besar menggunakan pinjaman luar negeri. Sayangnya, ia enggan merinci berapa besar porsi pinjaman luar negeri untuk pengadaan alutsista ini.Rahmat bilang jumlah pinjaman yang saat ini sudah terdukung sebesar US$ 5,7 miliar adalah pinjaman yang proyeknya sudah siap berjalan. Sementara itu, sisa alokasi pinjaman yang masih belum terdukung sebesar US$ 793,3 juta masih dalam tahap persiapan atau evaluasi. Rahmat menjelaskan, sisa pinjaman yang belum terdukung ini nantinya bisa didapat dari pinjaman luar negeri maupun dari dalam negeri.Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, pemerintah memang berupaya menggunakan komponen dalam negeri. Nah, untuk mendukung industri dalam negeri ini, pemerintah sepakat menyiapkan anggaran tambahan penyehatan industri pertahanan sebesar Rp 2 triliun. "Kalau (produksinya) tidak bisa di dalam negeri, BUMN industri pertahanan harus bekerjasama dengan perusahaan luar negeri agar ada transfer teknologi," jelasnya.Agus mengatakan, dari penetapan sumber pembiayaan (PSP) atau alokasi anggaran pinjaman pemerintah sebesar US$ 6,5 miliar ini pemerintah mengupayakan dalam bentuk pembiayaan komersil dan fasilitas kredit ekspor. Menurut Agus, tahun ini pemerintah memberikan alokasi anggaran kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 72,58 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News