JAKARTA. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarief Hasan menyambut baik keputusan Komisi VI DPR yang menyetujui usulan Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan persetujuan ini, program kerja Kemenkop diyakini lebih mudah tercapai. Sebagaimana diketahui, Raker Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Rabu, (12/6) memutuskan menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2014 sebesar Rp 1,29 triliun. Rapat juga menyetujui usulan tambahan Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2014 sebesar Rp 990,4 miliar. Dengan demikian, total pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2014 mencapai Rp 2,34 triliun. Jumlah itu sudah mencakup tambahan anggaran bagi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 49 miliar dari jumlah sebelumnya Rp 21 miliar. Persetujuan DPR tersebut, menurut Menteri Syarief akan mempermudah kerja kementeriannya untuk melaksanakan program kerja di tahun depan. Antara lain, pertama, pengembangan koperasi. Kedua, entreprenurship. Ketiga, pemasaran, dan keempat pelatihan bagi Koperasi dan UKM. Khusus mengenai koperasi, Syarief berharap, gerakan koperasi akan lebih massif lagi berkembang. Setiap tahun, rata-rata koperasi mengalami pertumbuhan sebesar 6%. "Kita akan coba tingkatkan menjadi 7% tahun ini,"kata Syarief. Selain itu, Syarief menegaskan, jumlah koperasi yang ada saat ini jauh lebih banyak dibandingkan tiga tahun lalu. Pada 2010, jumlah koperasi masih berkisar 150.000 unit. Kini, jumlah koperasi sudah mencapai 294.000 unit. Bukan Cuma itu, dana yang dikelola koperasi di Indonesia saat ini juga sudah mencapai Rp 119 triliun. "Jadi perkembangannya luar biasa,"kata Syarief. Keputusan persetujuan Raker Komisi VI atas usulan Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM akan dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran DPR sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR setuju pagu indikatif kemenkop di 2014 naik
JAKARTA. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarief Hasan menyambut baik keputusan Komisi VI DPR yang menyetujui usulan Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan persetujuan ini, program kerja Kemenkop diyakini lebih mudah tercapai. Sebagaimana diketahui, Raker Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Rabu, (12/6) memutuskan menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2014 sebesar Rp 1,29 triliun. Rapat juga menyetujui usulan tambahan Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2014 sebesar Rp 990,4 miliar. Dengan demikian, total pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM dalam RAPBN 2014 mencapai Rp 2,34 triliun. Jumlah itu sudah mencakup tambahan anggaran bagi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 49 miliar dari jumlah sebelumnya Rp 21 miliar. Persetujuan DPR tersebut, menurut Menteri Syarief akan mempermudah kerja kementeriannya untuk melaksanakan program kerja di tahun depan. Antara lain, pertama, pengembangan koperasi. Kedua, entreprenurship. Ketiga, pemasaran, dan keempat pelatihan bagi Koperasi dan UKM. Khusus mengenai koperasi, Syarief berharap, gerakan koperasi akan lebih massif lagi berkembang. Setiap tahun, rata-rata koperasi mengalami pertumbuhan sebesar 6%. "Kita akan coba tingkatkan menjadi 7% tahun ini,"kata Syarief. Selain itu, Syarief menegaskan, jumlah koperasi yang ada saat ini jauh lebih banyak dibandingkan tiga tahun lalu. Pada 2010, jumlah koperasi masih berkisar 150.000 unit. Kini, jumlah koperasi sudah mencapai 294.000 unit. Bukan Cuma itu, dana yang dikelola koperasi di Indonesia saat ini juga sudah mencapai Rp 119 triliun. "Jadi perkembangannya luar biasa,"kata Syarief. Keputusan persetujuan Raker Komisi VI atas usulan Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM akan dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran DPR sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News