DPR setuju pembatasan BBM bersubsidi



JAKARTA. Rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal berlangsung mulus. Sinyal hijau menyala dari DPR.

Sebagian besar fraksi di Komisi VII DPR yang membidangi energi, menyetujui larangan seluruh mobil berpelat hitam menggunakan BBM bersubsidi. Kesimpulan itu tercapai lewat pembahasan maraton sejak Senin (13/12) pagi hingga tengah malam, antara pemerintah dan Komisi VII. Pemerintah diwakili tiga menteri, yakni Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z. Saleh.

Hatta menyatakan, pemerintah akan menghemat Rp 3,8 triliun dari pembatasan BBM subsidi 2011. Agus Martowardojo menambahkan, pembatasan ini untuk menjaga agar alokasi subsidi BBM tahun 2011 sebesar Rp 95,9 triliun.


Nah, dari sembilan fraksi di Komisi VII DPR, cuma Fraksi PDI Perjuangan yang menolak rencana pemerintah. "Selama hasil kajian komprehensif pengaturan BBM bersubsidi 2011 dari pemerintah belum diserahkan, kami menolak" ungkap Daryatmo Mardiyanto, Juru Bicara FPDIP, kemarin.

Kini, pemerintah dan DPR tinggal menentukan waktu penerapannya. Maklum, keinginan tiap fraksi berbeda-beda. Fraksi Partai Demokrat ingin agar pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi mulai awal tahun depan. Fraksi PPP meminta penundaan sampai Maret 2011. Fraksi Partai Golkar mengusulkan penundaan hingga akhir kuartal kedua 2011.

Secara umum, tujuh fraksi lain setuju dengan sejumlah syarat dan meminta pelaksanaannya setelah Maret 2011. Alasannya, infrastruktur distribusi BBM non subsidi belum siap. "Januari 2011 tidak mungkin," kata Jubir Fraksi Hanura Iqbal Alan Abdullah.

Hingga berita ini naik cetak, masih belum jelas kapan realisasi pembatasan BBM tersebut akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can