DPR setuju pemulangan WNI bermasalah memakai pesawat haji



JAKARTA. DPR menyetujui rencana pemerintha menggunakan pesawat haji untuk memulangkan warga negara Indonesia yang tinggal melampaui batas waktu (overstayer) di Arab Saudi. Dengan catatatan, DPR setuju asal tidak mengganggu mobilitas ibadah haji dan pembiayaan.Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding meminta pemerintah mematangkan rencana tersebut terlebih dahulu. "Kita matangkan dulu di lintas kementerian," katanya seusai rapat, Rabu (13/7).Sebelumnya, pemerintah mengusulkan penggunaan pesawat haji untuk memulangkan warga negara Indonesia yang bermasalah tersebut. Ini lantaran pesawat yang dipakai untuk mengantarkan jemaah haji ke Tanah Suci pulang dengan kondisi kosong.Namun, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyatakan, penggunaan pesawat haji itu perlu pengaturan waktu yang tepat. Sebab, dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan waktu satu jam, untuk menurunkan penumpang di Arab Saudi. Jika lebih, maskapai tersebut akan terkena denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can