JAKARTA. Kendati belum dibahas, Pemerintah mengumbar seribu janji dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah memastikan bakal memanjakan pengusaha dengan sejumlah insentif.Kemarin, rapat paripurna DPR sudah menyetujui pembahasan RUU KEK ini. Wakil Ketua Komisi VI DPR Agus Hermanto mengaku siap membahas RUU KEK bersama pemerintah. "Dengan kondisi persaingan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan pendirian KEK untuk menarik minat investor," ucap Agus Hermanto.Dari draft RUU KEK yang diteima KONTAN, ada berbagai macam insentif fiskal bagi pengusaha. Sebut saja, keringanan pajak penghasilan (PPh) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi pengusaha.
DPR Setuju Segera Membahas RUU KEK
JAKARTA. Kendati belum dibahas, Pemerintah mengumbar seribu janji dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah memastikan bakal memanjakan pengusaha dengan sejumlah insentif.Kemarin, rapat paripurna DPR sudah menyetujui pembahasan RUU KEK ini. Wakil Ketua Komisi VI DPR Agus Hermanto mengaku siap membahas RUU KEK bersama pemerintah. "Dengan kondisi persaingan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan pendirian KEK untuk menarik minat investor," ucap Agus Hermanto.Dari draft RUU KEK yang diteima KONTAN, ada berbagai macam insentif fiskal bagi pengusaha. Sebut saja, keringanan pajak penghasilan (PPh) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi pengusaha.