KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026. Anggaran ini bakal difokuskan untuk pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta pembangunan Unit Pelayanan Teknis (UPT) halal di berbagai daerah. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan persetujuan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan BPJPH di kompleks parlemen, Senin (14/7). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperluas jangkauan dan memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal secara nasional.
DPR Setuju Tambah Anggaran Badan Penyelenggara Produk Halal Rp 2,1 Triliun pada 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026. Anggaran ini bakal difokuskan untuk pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta pembangunan Unit Pelayanan Teknis (UPT) halal di berbagai daerah. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan persetujuan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan BPJPH di kompleks parlemen, Senin (14/7). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperluas jangkauan dan memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal secara nasional.
TAG: