KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. "Kita menyetujui rencana anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 sebesar itu," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam agenda Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Selasa (11/6) petang. Melalui dokumen hasil rapat disebutkan, Kemenkeu akan mengefektifkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2025 sebesar Rp 53,19 triliun, dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2025.
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp 53,19 Triliun pada Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. "Kita menyetujui rencana anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 sebesar itu," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam agenda Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Selasa (11/6) petang. Melalui dokumen hasil rapat disebutkan, Kemenkeu akan mengefektifkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2025 sebesar Rp 53,19 triliun, dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2025.