KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Anggaran ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran pada tahun depan tersebut akan ditujukan untuk lima program. Di antaranya, untuk program kebijakan fiskal dengan pagu anggaran sebesar Rp 53,10 miliar, serta untuk program pengelolan penerimaan negara sebesar Rp 2,48 triliun. Kemudian, ada juga untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 37,59 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306,86 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 45,47 triliun.
DPR Setujui Anggaran Kementerian Keuangan Rp 48,35 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Anggaran ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran pada tahun depan tersebut akan ditujukan untuk lima program. Di antaranya, untuk program kebijakan fiskal dengan pagu anggaran sebesar Rp 53,10 miliar, serta untuk program pengelolan penerimaan negara sebesar Rp 2,48 triliun. Kemudian, ada juga untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 37,59 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306,86 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 45,47 triliun.