JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017. Ada dua poin pada persetujuan ini yaitu terkait anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran OJK. Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Soepriyatno mengatakan, untuk poin pertama DPR menyetujui anggaran pengeluaran OJK 2017 sebesar Rp 4,37 triliun. "Pengeluaran OJK 2017 ini mayoritas 86% atau sebesar Rp 3,74 triliun berupa kegiatan administratif," ujar Soepriyatno, Rabu (14/12). Anggaran pengeluaran terbesar kedua 10% dari total pengeluaran atau Rp 469 miliar untuk kegiatan operasional. Anggaran terbesar ketiga atau 3,13% dari total digunakan untuk kegiatan pengadaan aset.
DPR setujui anggaran OJK 2017
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017. Ada dua poin pada persetujuan ini yaitu terkait anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran OJK. Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Soepriyatno mengatakan, untuk poin pertama DPR menyetujui anggaran pengeluaran OJK 2017 sebesar Rp 4,37 triliun. "Pengeluaran OJK 2017 ini mayoritas 86% atau sebesar Rp 3,74 triliun berupa kegiatan administratif," ujar Soepriyatno, Rabu (14/12). Anggaran pengeluaran terbesar kedua 10% dari total pengeluaran atau Rp 469 miliar untuk kegiatan operasional. Anggaran terbesar ketiga atau 3,13% dari total digunakan untuk kegiatan pengadaan aset.