DPR setujui anggaran OJK sebesar Rp 1,69 triliun



JAKARTA. Komisi XI DPR sudah menyetujui pagu anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 1,69 triliun di tahun 2013. Dana sebesar Rp 1,69 triliun tersebut belum termasuk untuk pengawasan perbankan pada 2014 dan pembangunan gedung pada 2015 mendatang.Ketua Dewan Komisioner OJK  Muliaman Hadad mengatakan, detil penggunaan anggaran itu akan diputuskan pada pertemuan lanjutan dengan DPR pada November mendatang. Dia menilai, besaran anggaran sebesar Rp 1,69 triliun ini termasuk wajar karena OJK membutuhkan dana operasional yang besar. Muliaman membandingkan dengan lembaga keuangan seperti Bank Indonesia (BI) yang juga mempunyai kebutuhan anggaran yang tidak jauh berbeda.Muliaman menerangkan, anggaran OJK ini disusun berdasarkan sembilan kebijakan pokok OJK. Diantaranya bidang harmonisasi aturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi, internal dan manajemen prokol krisis. "Bidang internal OJK sendiri seperti remunerasi, komite etik, dan dewan audit," kata Muliaman, Kamis (18/10).Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengaku anggaran OJK disetujui saat rapat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (16/10) lalu. Arif mengatakan kesepakatan persetujuan anggaran tersebut agar menjadi bagian tidak terpisahkan dalam UU APBN 2013."Tetapi detil penggunaan seperti biaya SDM, operasional maupun administratif disepakati akan dilakukan pendalaman. Pembahasan detil tersebut akan kami selesaikan di tahun ini juga," kata Arif.Menurut Arif. pengurangan anggaran OJK bisa saja dilakukan tapi dengan catatan jika dilakukan penghematan. "Nanti kalau ada penghematan maka akan diadakan realokasi ke belanja lain sesuai dengan prioritas dan kebutuhan OJK," katanya.Sebelumnya OJK meminta anggaran tersebut dengan rincian untuk kegiatan administrasi berupa urusan perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan SDM, internal audit, dan manajemen resiko mendapat pagu paling besar sebesar Rp 1,27 triliun.Sementara kegiatan operasional seperti pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp 116,74 miliar. Untuk anggaran pengadaan aset seperti kendaraan dan kelengkapan kantor, jasa konsultan gedung dan perlatan mesin serta infrstruktur teknologi informasi sebesar Rp 219,5 miliar. Terakhir anggaran untuk kegiatan pendukung lainnya sebesar Rp 83 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can