DPR Setujui Anggaran Revitalisasi Pabrik Gula Rp 105 Miliar



JAKARTA. Untuk mendukung program revitalisasi pabrik gula, Kementerian Perindustrian mengusulkan anggaran sebesar Rp 265 miliar dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN P 2010). Hanya saja, dari total anggaran itu, hanya sebesar Rp 105 miliar yang disetujui oleh DPR. Nilai ini hanya sekitar 39,62% dari total anggaran yang diajukan. Menurut Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun, usulan anggaran yang disetujui sebesar Rp 105 miliar ini akan digunakan untuk bagi perbaikan fasilitas mesin peralatan produksi PT Barata Indonesia dan PT Boma Bisma Indra (PT BBI)."Ini akan menjadi stimulus untuk program riil revitalisasi indsutri gula. dan itu telah kita sepakati tadi bersama DPR," kata Alex seusai rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Rabu (19/5).Seperti diketahui, pemerintah manargetkan swasembada gula pada tahun 2014 nanti dengan target produksi gula nasional sebesar 5,7 juta ton. Untuk mewujudkannya, maka pemerintah melakukan program restrukturisasi pabrik gula dan membangun pabrik gula baru. Setidaknya dibutuhkan sekitar 15 pabrik gula baru. Total kebutuhan lahan untuk pabrik gula ini sekitar 300.000 hektar - 500.000 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: