KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan menyetujui alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 2,3 triliun. "Komisi V menyetujui anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 2,314,806,849 triliun untuk APBN 2025," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Hamka Baco Kady dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Desa PDTT membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Kementerian Desa PDTT, dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Akan tetapi, menurut Hamka, anggaran dalam RAPBN itu masih kurang dari pagu kebutuhan Kementerian Desa PDTT sebesar Rp 4,379,570,000 triliun.
DPR Setujui Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Kemendes di RAPBN 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan menyetujui alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 2,3 triliun. "Komisi V menyetujui anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 2,314,806,849 triliun untuk APBN 2025," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Hamka Baco Kady dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Desa PDTT membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Kementerian Desa PDTT, dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Akan tetapi, menurut Hamka, anggaran dalam RAPBN itu masih kurang dari pagu kebutuhan Kementerian Desa PDTT sebesar Rp 4,379,570,000 triliun.