DPR setujui anggaran tunjangan kinerja 25 K/L



JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengetok palu persetujuan alokasi anggaran tunjangan kinerja untuk reformasi birokrasi kepada 25 Kementerian/Lembaga (K/L). Total anggarannya sebesar Rp 2,45 triliun. Kementerian/Lembaga dengan anggaran tunjangan kinerjanya adalah Kementerian PU sebesar Rp 403,9 miliar, Kementerian Perhubungan (Rp 485,71 miliar), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Rp 85,66 miliar), Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp 168,93 miliar), dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 347 miliar. Adapun, salah satu lembaga dari 25 K/L yang mendapat anggaran tunjangan adalah Lembaga Sekretariat Jenderal DPR RI. Namun, dana kebutuhan tunjangan kinerja Setjen DPR baru akan digunakan tahun depan.

Dana yang diketok untuk Setjen DPR sebesar Rp 24,21 miliar. Sementara sisa 24 K/L lainnya akan digunakan untuk reformasi birokrasi tahun ini. Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pihaknya menyetujui tunjangan kinerja terhadap 23 K/L yang telah mendapat persetujuan dari komisi-komisi di DPR.

Dua K/L lainnya untuk program reformasi birokrasi 2013 yang telah mendapat persetujuan DPR, yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan nilai Rp 37,12 miliar dan Badan Koordinasi Keamanan Laut Rp 5,41 miliar. Pemerintah sendiri mengusulkan kebutuhan anggaran tunjangan kinerja untuk 28 K/L. Tiga K/L belum mendapatkan persetujuan Banggar karena masih menunggu persetujuan komisi terkait.


Tiga K/L tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Lembaga Perpustakaan Nasional. Secara total, kebutuhan tunjangan kinerja untuk 28 K/L tersebut sebesar Rp 3,55 triliun. "Nantinya sisa yang belum disetujui ini juga  akan ada pembahasan komisi yang juga kemudian akan dikembalikan ke Banggar," ujar Ahmadi dalam Rapat Kerja Banggar dengan Pemerintah di Jakarta, Senin (21/10). Menteri Keuangan chatib Basri menambahkan tujuan dilakukannya reformasi birokrasi oleh K/L adalah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien dan hemat, transparan, melayani, dan terdesentralisasi. Setelah disetujui oleh DPR anggaran ini baru akan dibawa ke Presiden untuk disetujui, kemudian K/L terkait baru bisa memperoleh alokasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan