KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR setujui anggota dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Persetujuan tersebut berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi IX. Persetujuam diberikan saat rapat paripurna. "Komisi IX DPR memilih Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat rapat paripurna, Rabu (10/2).
DPR setujui anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR setujui anggota dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Persetujuan tersebut berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi IX. Persetujuam diberikan saat rapat paripurna. "Komisi IX DPR memilih Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat rapat paripurna, Rabu (10/2).