DPR Setujui Belanja Negara 2027 Rp 4.106,3 Triliun, Defisit 2,4% PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui total belanja pemerintah dalam APBN 2027 sebesar Rp 4.106,3 triliun, dengan target defisit fiskal sebesar 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Melansir Reuters Kamis (24/9/2026), Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, juga menyetujui target penerimaan negara sebesar Rp 3.435,1 triliun dalam anggaran tahun depan.

Baca Juga: Sasar Minuman Berpemanis, Pemerintah Kerek Target Penerimaan Cukai di 2027


Baik target belanja maupun penerimaan tersebut naik Rp9,1 triliun dibandingkan proposal awal APBN 2027 yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada parlemen pada Agustus 2026.

Said mengatakan kenaikan belanja terutama berasal dari tambahan alokasi untuk kementerian dan lembaga.

Target penerimaan negara kemudian dinaikkan dengan nilai yang sama sehingga target defisit tetap dipertahankan pada level 2,40% dari PDB.

Postur APBN 2027 menjadi perhatian investor seiring kekhawatiran terhadap rencana belanja pemerintah dan dampaknya terhadap disiplin fiskal serta tingkat utang negara.

Kekhawatiran terhadap kondisi fiskal juga menjadi salah satu faktor yang menekan rupiah sepanjang tahun ini. Mata uang Garuda sempat mencapai level terlemah sepanjang sejarah terhadap dolar AS pada Juni 2026.

Baca Juga: Uang Beredar RI Capai Rp 10.448 Triliun pada Agustus 2026, Tumbuh 8,2%

Tekanan terhadap prospek fiskal kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir seiring kenaikan harga minyak dunia. Harga energi yang lebih tinggi dapat meningkatkan tekanan terhadap anggaran, terutama melalui belanja dan subsidi energi.

Keputusan panitia anggaran tersebut selanjutnya diperkirakan akan dibawa ke pemungutan suara dalam sidang parlemen secara keseluruhan untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Pada perdagangan Kamis (24/9), rupiah berada di sekitar Rp17.795 per dolar AS berdasarkan kurs yang digunakan dalam laporan Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News