JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp 2,4 triliun. Jumlah itu sesuai dengan yang diajukan regulator industri jasa keuangan itu. "Anggaran OJK untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,4 triliun kita sepakati yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,1 triliun, belanja modal Rp 1 triliun dan yang lainnya Rp 274 miliar," ujar wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR Jakarta, Kamis (26/9). Sebelumnya, Ketua OJK Muliaman Hadad menyampaikan rencana alokasi anggaran OJK Tahun 2014 sebesar Rp 2,408 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan sasaran strategis tahun 2014, pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan serta pengawasan perbankan dari BI ke OJK.
DPR setujui pagu anggaran OJK Rp 2,4 triliun
JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp 2,4 triliun. Jumlah itu sesuai dengan yang diajukan regulator industri jasa keuangan itu. "Anggaran OJK untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,4 triliun kita sepakati yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,1 triliun, belanja modal Rp 1 triliun dan yang lainnya Rp 274 miliar," ujar wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR Jakarta, Kamis (26/9). Sebelumnya, Ketua OJK Muliaman Hadad menyampaikan rencana alokasi anggaran OJK Tahun 2014 sebesar Rp 2,408 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan sasaran strategis tahun 2014, pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan serta pengawasan perbankan dari BI ke OJK.