JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (24/6) kembali menyetujui terbentuknya tiga daerah otonomi atau kabupaten baru. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara. Arief Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan, penetapan tiga daerah otonomi baru tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Beberapa pertimbangan yang diambil, menurut Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri, adalah syarat administrasi, kewilayahan, dan potensi daerah. Menurut Gamawan, ke tiga daerah tersebut sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Hal tersebut, berbeda dengan persyaratan untuk pembentukan Kabupaten Raha di Sulawesi Tenggara. "Raha juga masuk dalam usulan, tapi karena memang syaratnya tidak terpenuhi kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan lagi," katanya di Gedung DPR Selasa (24/6).
DPR setujui pembentukan tiga daerah otonom baru
JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (24/6) kembali menyetujui terbentuknya tiga daerah otonomi atau kabupaten baru. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara. Arief Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan, penetapan tiga daerah otonomi baru tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Beberapa pertimbangan yang diambil, menurut Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri, adalah syarat administrasi, kewilayahan, dan potensi daerah. Menurut Gamawan, ke tiga daerah tersebut sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Hal tersebut, berbeda dengan persyaratan untuk pembentukan Kabupaten Raha di Sulawesi Tenggara. "Raha juga masuk dalam usulan, tapi karena memang syaratnya tidak terpenuhi kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan lagi," katanya di Gedung DPR Selasa (24/6).