KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Hal ini diputuskan dalam sidang paripurna ke-10 yang digelar Selasa (24/9). Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, beberapa substansi yang diatur dalam RUU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstritusi Nomor 99/PUU-X/2012 yang mengecualikan petani kecil dari perizinan dalam melakukan pencarian dan pengumpulan sumber daya genetik. "Meskipun demikian, pemerintah berkewajiban menjaga kekayaan alam sumber daya genetik tersebut," ujar Amran.
DPR setujui pengesahan RUU sistem budi daya pertanian berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Hal ini diputuskan dalam sidang paripurna ke-10 yang digelar Selasa (24/9). Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, beberapa substansi yang diatur dalam RUU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstritusi Nomor 99/PUU-X/2012 yang mengecualikan petani kecil dari perizinan dalam melakukan pencarian dan pengumpulan sumber daya genetik. "Meskipun demikian, pemerintah berkewajiban menjaga kekayaan alam sumber daya genetik tersebut," ujar Amran.