KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2022 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,2 triliun. Tambahan PMN tersebut berasal dari cadangan investasi APBN Tahun 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas cost overrun tersebut.
DPR Setujui PMN Rp 3,2 Triliun untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2022 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,2 triliun. Tambahan PMN tersebut berasal dari cadangan investasi APBN Tahun 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas cost overrun tersebut.