KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh fraksi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Meski memberikan apresiasi terhadap pengelolaan APBN, DPR juga menitipkan sejumlah catatan terkait penguatan penerimaan negara hingga pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Pemerintah diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Paripurna DPR RI mendengarkan pandangan fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, pandangan umum disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Potensi Investasi Ekspor Listrik ke Singapura Diproyeksi Tembus Rp 300 Triliun Secara umum, seluruh fraksi menilai pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas yang baik di tengah dinamika perekonomian global. Fraksi-fraksi DPR juga menilai pelaksanaan APBN mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan. Selain itu, DPR mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025. Di sisi lain, DPR memberikan sejumlah masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Beberapa di antaranya terkait strategi penguatan penerimaan negara, optimalisasi pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), pengelolaan utang secara hati-hati dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pengelolaan fiskal dan akuntabilitas keuangan negara. Menurut DPR, berbagai masukan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung keberlanjutan APBN sebagai instrumen pembangunan. Berdasarkan pandangan yang telah disampaikan, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI. Sebelumnya, dalam penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Lapor Defisit APBN Semester I-2026 Tembus Rp 196,5 Triliun "APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal," ujar Purbaya, Selasa (7/7/2026). Ia juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas fiskal sebagai fondasi pengelolaan APBN yang kredibel.
"Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan," kata Purbaya. Pemerintah, lanjutnya, menyambut baik pandangan, apresiasi, dan berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPR RI. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada tahapan selanjutnya. Pemerintah berkomitmen menjaga APBN tetap sehat, kredibel, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan fiskal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News